Berhasil Lakukan Pembinaan Kepada WBP, Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan

    Berhasil Lakukan Pembinaan Kepada WBP, Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan
    Berhasil Lakukan Pembinaan Kepada WBP, Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan

    SEMARANG - Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam mendorong Unit Pelaksana Teknis nya untuk melakukan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbuah manis.

    Kanwil Kemenkumham Jateng dinilai berhasil menjalankan program tersebut, setidaknya bila dilihat dari penghargaan yang mereka terima hari ini.

    Kanwil Kemenkumham Jateng ditetapkan sebagai Kantor Wilayah dengan produk penjualan terbanyak se Indonesia dalam program One Day One Prison Product yang diusung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Saut Poltak Silitonga pada acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan yang berlangsung di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Selasa (26/04/2022).

    Sebagai informasi, One Day One Prison Product merupakan gerakan promosi terhadap produk hasil karya WBP di Lapas dan Rutan, yang targetnya adalah adanya penjualan produk-produk tersebut setiap hari.

    Program bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan serta mengapresiasi produktivitas warga binaan melalui pembelian produk hasil karya mereka. Selain itu juga ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 15 persen  kepada Negara.

    Ditemui selepas kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menjelaskan makna dari diterimanya penghargaan tersebut.

    "Oleh karena itu saya mengapresiasi pada Unit Pelaksana Teknis yang telah berhasil menjual produknya, " ujarnya memberikan pujian.

    "Tingkatkan terus, kalau misalnya kegiatan ini terus berlangsung maka saya yakin warga binaan ini bisa sejahtera, petugasnya juga bisa sejahtera, karena dia telah berproduksi dan produksinya dibeli di luar, artinya mereka semua akan mendapatkan keuntungan baik material dan secara moral, " ungkapnya menambahkan.

    Yuspahruddin juga mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Lapas dan Rutan di Jawa Tengah terlah berhasil menjalankan program pembinaan.

    "Artinya dengan penghargaan ini bisa disimpulkan bahwa pembinaan warga binaan di Jawa Tengah telah berhasil. Karena salah satu parameter keberhasilan pembinaan WBP adalah banyak WBP yang produktif dan banyaknya karya yang diproduksi, " jelasnya.

    Diketahui juga, pada acara itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dianugerahi 2 penghargaan sekaligus, yakni UPT terbaik pertama dalam melakukan pembinaan terhadap WBP dan UPT terbaik kedua yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan Rutan se Indonesia.

    Atas prestasi jajarannya Kakanwil Kemenkumham Jateng mengutarakan harapannya.

    "Harapannya untuk yang lainnya (Lapas dan Rutan di Jawa Tengah), saya berharap nanti, tahun ini Lapas di Jawa Tengah seluruhnya, sudah bisa menyukseskan programnya BNN bahwa Lapas yang bersinar, bersih dari narkoba" katanya berharap.

    "Yang kedua seluruh Lapas dan Rutan kita ini harusnya selalu bisa melaksanakan pembinaan, bisa selalu berproduksi, karena WBP merupakan tenaga kerja yang besar, yang potensial, yang bila tidak diberikan pelatihan mereka menjadi tenaga kerja yang sia-sia, " pungkasnya menutup keterangan.

    (N.SoN/***)

    Jawa tengah Semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Indonesia Jadi Tuan Rumah Seminar G20, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Lapas dan Rutan Korwil Banyumas Pamerkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ada Rutan Kudus Dalam Kegiatan SAKIP, Yuk Simak Selengkapnya!!
    Evaluasi Mandiri SAKIP, Rutan Kudus Ikut Aktif Dalam Kegiatan
    Rutan Kudus Aktif Dalam Kegiatan Evaluasi Mandiri SAKIP
    Rutan Kudus Hadiri Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Menjadi Bagian Integral dalam Meningkatkan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng

    Ikuti Kami