SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (27/05/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. Terpantau satu orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan kali ini, yakni Chen Weimin asal Taiwan.
Kakanwil mengatakan, warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga:
Apel Bimbingan di Bapas Nusakambangan
|
"Saudara saudari sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, " ujar Tejo memberikan sambutan.
"Dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela, " sambungnya.
Tak hanya itu, Kakanwil juga mengharapkan loyalitas dan totalitas sebagai seorang WNI.
"Sudah saatnya, harus memberikan perhatian, pikiran untuk menjadi WNI. Harus loyal, tidak hanya sekedar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia, " kata Tejo.
"Harus berkontribusi bagi Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi Warga Negara Indonesia dan patuhi segala peraturan yang ada, " tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.
Pada saat yang sama, Kakanwil juga mengambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti. Tercatat ada 18 orang Notaris Pengganti yang diambil sumpahnya.
Ditambah, pelantikan terhadap 1 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan melantik 5 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.
(N.son/***)